THR dan Gaji ke-13 akan Cair Bareng

Photo Author
- Senin, 22 Mei 2017 | 20:34 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com - Pemerintah menyatakan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN) kemungkinan cair bersamaan pada Juni 2017 bertepatan dengan peringatan Hari Raya Idul Fitri atau lebaran.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani menjelaskan, ASN yang menerima pemberian THR dan gaji ke-13 tersebut meliputi Pegawai Negeri Sipil (PNS), prajurit Tentara Negara Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri), dan juga pejabat negara.

"Insyaallah bisa Juni juga. THR sebelum lebaran, kalau gaji ke-13 sebelum anak masuk sekolah (di bulan Juli). Jadi, bulannya bisa sama, mungkin waktunya beda," kata Askolani di Jakarta, Senin (22/05/2017).

Sementara, untuk besaran nominal yang diberikan, Askolani mengatakan bahwa jumlah anggaran diperkirakan tak jauh berbeda dengan anggaran untuk THR dan gaji ke-13 di tahun lalu, sekitar Rp14 triliun.

Adapun pengaturan pemberian THR dan gaji ke-13, menurutnya tinggal menunggu ketetapan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP). (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X