JAKARTA, KRJOGJA.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengaku tak menghiraukan penolakan yang dilontarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) terkait rencana pembubaran kelompok itu oleh pemerintah. Menurutnya, penolakan adalah hal biasa di ranah hukum Indonesia.
"Tak apa, penolakan itu biasa karena merupakan upaya hukum yang bersangkutan," kata Wiranto, Rabu (10/05/2017).
Wiranto mengaku tak risau dengan penolakan tersebut, lantaran pemerintah sudah memiliki bukti-bukti yang cukup untuk membuktikan bahwa HTI merupakan organisasi yang anti terhadap Pancasila.
Bukti-bukti yang urung dia sebutkan itu berasal dari berbagai aktivitas yang dilakukan oleh HTI itu sendiri. Ia pun ingin memastikan bahwa pemerintah akan melakukan langkah-langkah hukum demi mengamankan Indonesia dari paham-paham semacam itu. (*)