JAKARTA, KRJOGJA.com  - Berdasarkan APBN 2017, anggaran negara yang disiapkan sekira Rp2.080 triliun. Dari jumlah tersebut ternyata seperempatnya dipergunakan untuk membayar gaji dan tunjangan para Aparatur Sipil Negara (ASN).Â
"Anggaran belanja operasional pemerintah sebesar Rp1.315 triliun, belanja pegawai Rp1.343 triliun, belanja barang Rp296,6 triliun dan belanja modal Rp194,3 triliun. Kalau dari sisi neraca pemerintah pusat, belanja pegawai 26,1% dari total belanja pemerintah pusat atau seperempat anggaran dibayar untuk gaji dan tunjangan para birokrat," ungkap Menteri Keuangan Sri Mulyani, di JCC, Jakarta, Rabu (10/5/2017).
Dirinya pun membandingkan besaran anggaran belanja pemerintah pusat dengan daerah. Dari 131 daerah kabupaten/kota rasio belanja pegawai dan tunjangan terhadap roral belanja daerah (APBD) di atas 50%. "Jadi APBD-nya hanya untuk belanja pegawai. Tentu ini menjadi pertanyaan masyarakat apakah mereka sudah melayani dengan baik?," ujarnya.Â
Dengan anggaran besar baik di pemerintah pusat dan daerah, Sri Mulyani menyoroti kinerja birokrat dan birokrasi di era reformasi harus terus diperbaiki layanannya. Pasalnya, masyarakat sekarang membutuhkan respons yang cepat dan hasil kerjanya akurat serta efisien.Â
"Untuk menjawab itu, birokrat harus mulai menggunakan teknologi dalam pelayanannya. Supaya mampu mengubah cara kerja birokrat yang terus menerus bisa dievaluasi. Dengan unsur teknologi ini maka masyarakat bisa diperkenalkan dengan struktur kerja birokrat yang lebih baik. Selain itu masyarakat bisa diberikan kemudahan," ujarnya. (*)