Divonis Dua Tahun, Ahok Dikirim Ke LP Cipinang

Photo Author
- Selasa, 9 Mei 2017 | 01:46 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com - Terpidana 2 tahun penjara kasus penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) telah tiba di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, sekira pukul 12.00 WIB.

Nampak tak ada satu keluarga pun yang mendampingi dirinya saat digiring ke Lapas Cipinang.

Kepala Pengamanan Rutan Cipinang Wisnu Hari Putranto menuturkan, Ahok tiba sekira pukul 12.00 WIB. Setelah tiba yang bersangkutan langsung didata untuk melakukan registrasi. "Benar-benar dia (Ahok) di sini. Tadi yang bersangkutan sedang kita data dan registrasi," kata dia, Selasa (9/5/2017).

Wisnu menjamin tidak ada perlakuan khusus meskipun Ahok bagi Gubernur Pemerintah Provinsi DKI Jakarta itu. Ahok akan diperlakukan sama dengan tahanan yang lainnya.

"Seperti tahanan pada umumnya, seperti biasa tidak ada perbedaan. Setelah didata nanti kita tempatkan biasa pada umumnya," ujar dia. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X