JAKARTA, KRJOGJA.com - PT PLN (Persero) menanti beleid terbaru pemerintah ihwal pengaturan usaha niaga gas. Pasalnya, perusahaan terus menanggung tarif infrastruktur yang kerap mendekati harga gas hulunya.
Kepala Divisi Minyak dan Gas PLN Chairani Rachmatullah menuturkan, tingginya biaya penyaluran gas ini berimbas pada tarif setrum yang tidak efisien. Padahal, saat ini perusahaan setrum pelat merah itu tengah berupaya mengefisienkan Biaya Pokok Pembangkitan (BPP) listrik.
"Jelas kami menunggu regulasi pemerintah dari sisi midstream gas. Karena kami sering bertanya-tanya, kenapa kami bayar gas sekian tapi justru di midstream-nya malah lebih besar?" jelas Chairani.
Ia menuturkan, ada kalanya PLN malah justru menanggung biaya infrastruktur yang dibangun badan usaha niaga gas. Ia mencontohkan pipa Arun-Belawan milik PT Pertamina Gas (Pertagas), di mana ruas pipa tersebut hanya digunakan oleh PLN.
Sebagai imbasnya, PLN harus membayar toll fee sebesar nilai investasi Pertagas untuk pipa Arun-Belawan yang dibagi rata selama 15 tahun, atau selama masa kontrak PLN dengan Pertagas. "Kalau seperti ini, ujung-ujungnya kan kami yang mengganti 100 persen investasi untuk pipa Arun-Belawan. Memang, pipa itu hanya kami yang menggunakan, tapi ini juga perlu diatur harganya. Kami ingin toll fee-nya wajar dan tidak semua risiko diberikan ke kami. Makanya kami sangat menunggu aturan mengenai midstream ini," jelasnya.
Bahkan menurutnya, saat ini toll fee Arun-Belawan merupakan tarif distribusi gas tertinggi yang diemban perusahaan, yaitu sebesar US$2,53 per MMBTU. Apabila ditambah fasilitas regasifikasi sebesar US$1,5 per MMBTU, maka PLN harus mengemban biaya midstream sebesar US$4,03 per MMBTU.
Padahal, harga gas hulu yang melalui pipa Arun-Belawan hanya di kisaran US$5 per MMBTU. Artinya, beban midstream perusahaan di pipa Arun-Belawan mencapai 86 persen dari harga gas hulunya. Selain pipa Arun-Belawan, toll fee tinggi lainnya yang perlu ditanggung perusahaan adalah pipa bagi pembangkit Tambak Lorok yang dibangun PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN). Menurutnya, toll fee di ruas pipa ini mencapai US$2,53 per MMBTU meski harga gas hulunya sebesar US$4,6 per MMBTU. Artinya, toll fee-nya saja sebesar 55 persen dari harga gas itu sendiri. (*)