Wapres JK: Pencabutan Subsidi Listrik untuk Menolong Masyarakat Tak Mampu

Photo Author
- Rabu, 3 Mei 2017 | 00:30 WIB


JAKARTA,KRJOGJA.com - Masyarakat pelanggan listrik golongan 900 Volt Ampere (VA) yang termasuk golongan mampu harus merogoh kantong lebih di bulan ini. Tarif listrik golongan yang masuk dalam kategori Rumah Tangga Mampu (RTM) ini naik seiring pencabutan subsidi listrik tahap ketiga yang berlaku mulai 1 Mei 2017.

‎Pencabutan subsidi listrik golongan 900 VA yang masuk dalam kategori mampu dilakukan dalam tiga tahap dimulai Januari 2017. Kemudian kenaikan tarif listrik tahap kedua dan ketiga berlangsung pada Maret dan Mei 2017.

Menurut Wakil Presiden Jusuf Kalla, rencana ini sudah lama sebenarnya. Menurut dia, subsidi listrik digantikan dengan subsidi langsung. "Listrik ini kan sudah lama sebenarnya, Ini akan diganti dengan subsidi langsung. Jadi semua subsidi pemikiran digantikan dengan subsidi langsung," kata Kalla di kantornya, Jakarta, Selasa (2/5/2017).

Dia menuturkan, subsidi langsung itu dimaksudkan, karena banyak rumah yang mampu. Tapi masih menggunakan listrik subsidi. "Karena banyak sekarang rumah, yang sebenarnya mampu, tapi mereka juga pakai listrik subsidi. Jadi untuk lebih adil. Betul-betul subsidi kepada orang yang membutuhkan," pungkas Kalla.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X