Miryam Haryani Langsung Ditahan KPK

Photo Author
- Senin, 1 Mei 2017 | 21:51 WIB

JAKARTA,KRJOGJA.com - Tersangka kasus pemberian keterangan palsu di sidang e-KTP, Miryam S Haryani resmi ditahan oleh Penyidik KPK. Dia ditahan setelah menjalani pemeriksaan sekitar enam jam.

Politisi Hanura itu keluar dari Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan dengan memakai rompi tahanan KPK bewarna orange pada pukul 21.27 WIB.

Wajah Miryam S Haryani nampak murung dan kelelahan usai diperiksa oleh penyidik. Sebelum ditahan dan diperiksa oleh penyidik, mantan anggota Komisi II DPR RI itu sempat menjadi buronan KPK selama empat hari.

Miryam ditangkap jajaran anggota Polri di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Senin dini hari tadi.

KPK telah menetapkan Miryam menjadi tersangka atas dugaan memberikan keterangan palsu pada saat persidangan perkara korupsi e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat. Miryam saat itu tak mau mengakui Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dirinya pada saat penyidikan.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X