JAKARTA, KRJOGJA.com - Fraksi Partai Demokrat menolak usulan penggunaan hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Fraksi menyampaikan sikap bahwa pertama, hak angket bisa mengarah pada pelemahan KPK dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi," kata Wakil Ketua Fraksi Demokrat Benny Kabur Harman, Kamis (27/04/2017).
Sejumlah anggota Komisi III DPR menggulirkan hak angket terhadap KPK untuk menyelidiki pengakuan tersangka pemberian keterangan palsu dalam kasus korupsi e-KTP, Miryam S Haryani yang mengaku ditekan oleh anggota DPR saat diperiksa KPK. (*)