SALATIGA, KRJOGJA.com - Petugas Satreskim Polres Salatiga meringkus dua pelaku pencurian motor (curanmor). Salah satu ditembak kakinya lantaran diduga hendak kabur saat ditangkap. Kedua tersangka, EW (23) warga kampung Pudak Payung RT 05 RW 06, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang dan PF (24) warga Kampung Dukuh RT 01 RW 02, Kelurahan Batur, Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang.
Polres Salatiga menyita barang bukti hasil kejahatan dari kedua tersangka, yakni 15 motor dari berbagai merk dan jenis, sebuah kunci palsu dan sebuah kunci T yang dipakai untuk melakukan pencurian motor. Petugas berhasil mengungkap belasan lokasi kejadian di wilayah Kota Salatiga dan wilayah Kabupaten Semarang.
Pada ekposes kasus curanmor ini, Rabu (26/4/2017) di Polres Salatiga, menyebutkan pada Jumat (14/4/2017) lalu, dilaporkan sebuah motor Honda Beat nopol H 5671 EK milik Rhema Yesika Utomo (23)Â hilang saat diparkir di halaman Gereja Baptis Indonesia Jemaat Hidup di Jalan Tentara Pelajar, Salatiga.
Korban melapor ke Polres Salatiga dan petugas melakukan penyelidikan dan mengarah kepada tersangka EW seorang residivis kasus curanmor dan terungkap satu tersangka lainnya, yakni PF. Petugas melacak di Getasan dan saat akan ditangkap, pemuda ini nekat kabur dan ditembak kakinya. Dari pengembangam penyidikan terhadap dua tersangka, petugas berhasil menyita 15 motor. Sedangkan PF mengaku dirinya berpatner dengan EW yakni mencuri motor di halaman parkiran Gereja Baptis.
Kapolres Salatiga AKBP Happy Perdana Yudianto mengatakan, kedua tersangka merupakan residivis kasus pencurian motor. Dari hasil pengembangan penyidikan, kedua pelaku sudah mencuri di 19 lokasi. Dengan perincian 10 lokasi di Kota Salatiga dan 7 lokasi Kabupaten Semarang dan dua lokasi di Kota Semarang. “Kedua tersangka residivis,†tandas kapolres. (Sus)