TARAKAN,KRJOGJA.com - Tim gabungan yang terdiri dari Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) Yonif 403/WP, Satgas Bais TNI dan Satuan Gabungan Intelijen (SGI) TNI, Rabu (19/4/2017) berhasil menggagalkan usaha penyelundupan sabu-sabu oleh WN, LT, dan SA ketiganya warga Malaysia dengan berat total 60,2 gram. Selain sabu, dari tangan pelaku juga berhasil disita barang bukti 4 alat hisap sabu, 1 unit mobil Suzuki Vitara Nopol BK 6197 serta 2 unit SPM Yamaha Vixion 115 Nopol QLA 474.
Dansatgas Pamtas Yonif 403/WP Letkol Inf Andi Amin Latama membenarkan adanya penangkapan pengedar sabu–sabu oleh anggotanya di wilayah perbatasan Malaysia-Indonesia tersebut. Dijelaskannya, proses penangkapan diawali adanya laporan dari masyarakat kepada prajurit Yonif 403/WP yang tengah berjaga di pos Long Bawan jika ada transaksi narkoba jenis sabu oleh 3 warga Malaysia.
“Anggota saya yang dipimpin Kapten Joko Santosa bersama anggotanya Serka Ajat langsung berkoordinasi dengan tim Bais dan SGI guna melakukan penyergapan,†terang Letkol Andi kepada KRJOGJA.com, Senin (24/4/2017) .
Setelah dilakukan pengintaian, tim berhasil menyergap terhadap 1 orang yang mengendarai SPM jenis Yamaha Vixion yang yang tak lain adalah WN yang datang dari arah Malaysia menuju Indonesia. Tak lama disusul penyergapan terhadap 2 pelaku lainnya yaitu LT dan SA yang mengendari mobil. Namun demikian, dari proses penangkapan tersebut, satu orang pelaku berhasil meloloskan diri dan kabur masauk kembali ke wilayah Malaysia mengendari motor.
“Usai dilakukan penggeladahan dan pengembangan di pos kami, anggota juga berhasil menyita uang sebanyak 234 Ringgit 80 Sen serta 2 HP. Kemudian, ketiga pelaku kami serah kepada pihak kepolisian guna dilakukan pengusutan lebihlanjut,†tandas Letkol Andi.(Fin)