Andi Mallarangeng Hirup Udara Bebas

Photo Author
- Sabtu, 22 April 2017 | 05:15 WIB

BANDUNG, KRJOGJA.com - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alfian Mallarangeng, Jumat (21/04/2017) bebas dari penjara. Selama ini ia ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung untuk menjalani vonis 4 tahun kasus korupsi proyek pembangunan pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, Bogor.

Menurut Kepala Lapas Sukamiskin Dedi Handoko, Andi keluar dari jeruji besi setelah mendapat cuti menjelang bebas selama tiga bulan. "Ya benar karena mendapat cuti menjelang bebas selama tiga bulan," kata Dedi Handoko.

Menurutnya Andi keluar penjara karena memang sudah saatnya dan bukan karena mendapat potongan hukuman. Andi mendapat CMB selama tiga bulan, dengan demikian seharusnya Andi baru menghirup udara bebas pada Juli 2017 mendatang. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X