BANDUNG, KRJOGJA.com - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alfian Mallarangeng, Jumat (21/04/2017) bebas dari penjara. Selama ini ia ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung untuk menjalani vonis 4 tahun kasus korupsi proyek pembangunan pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, Bogor.
Menurut Kepala Lapas Sukamiskin Dedi Handoko, Andi keluar dari jeruji besi setelah mendapat cuti menjelang bebas selama tiga bulan. "Ya benar karena mendapat cuti menjelang bebas selama tiga bulan," kata Dedi Handoko.
Menurutnya Andi keluar penjara karena memang sudah saatnya dan bukan karena mendapat potongan hukuman. Andi mendapat CMB selama tiga bulan, dengan demikian seharusnya Andi baru menghirup udara bebas pada Juli 2017 mendatang. (*)