Menkeu Pertahankan Usulan 80 Persen Saham Asing di Asuransi

Photo Author
- Senin, 17 April 2017 | 21:51 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berkukuh mengusulkan besaran porsi investor asing dalam industri asuransi sebesar 80 persen. Usulan itu ia ajukan dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) terkait Batas Kepemilikan Badan Hukum Asing dalam Perusahaan Perasuransian yang diajukan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Menurut Sri Mulyani, kehadiran asing dalam industri asuransi dalam negeri memberikan nilai positif, salah satunya kekuatan modal yang besar. Toh, pada prinsipnya, industri asuransi merupakan bisnis pengelolaan risiko dan kerugian.

Yang artinya, diperlukan perusahaan asuransi dengan kekuatan modal dan kapasitas yang besar untuk menyerap risiko jika terjadi kerugian. "Jadi, kapasitas perusahaan asuransi menjadi penting itu fungsi kemampuan modalnya. Itulah kenapa pemerintah menganggap peranan asing dalam kadar tertentu dibutuhkan. Peranan itu tak akan mengancam kadar kedaulatan ekonomi kita," ujarnya.

Adapun, sebanyak 19 perusahaan asuransi yang sudah terlanjur melebihi batas tidak diwajibkan mengikuti aturan. Namun, apabila 19 perusahaan asuransi itu berencana menambah modal, maka pemilik saham lokal didorong berpartisipasi. Dengan begitu, persentase kepemilikan asing akan berkurang otomatis seiring dengan bertambahnya pemilik saham lokal.

"Jadi, kami tidak minta dia (perusahan asuransi asing) berubah sekarang. Ketika kebutuhan modal meningkat, maka ada penambahan modal. Dengan demikian, modal lokal bisa meningkat. Konsekuensinya, modal asing ikut menurun," terang Sri Mulyani. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X