JAKARTA, KRJOGJA.com - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum membantah semua kesaksian mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin terkait keterlibatannya dalam proyek pengadaan e-KTP. Mantan Ketua Fraksi Demokrat di DPR ketika proyek e-KTP bergulir itu menyebut bahwa Nazaruddin kerap memberikan keterangan yang berisi fitnah dan fiksi kepada dirinya.
"Oleh karena itu (saya katakan) fitnah lebih kejam dari pembunuhan, apalagi berkali-kali, ini dari mana? Kepentingan siapa? Pesanan siapa?" tutur Anas dalam persidangan, Kamis (06/04/2017).
Anas mengatakan penegakan hukum dan pemberantasan korupsi penting dilakukan dan harus didukung semua pihak. Anas pun sedikit mengungkapkan istilah 'menangkap penjahat kadang-kadang dibutuhkan juga penjahat.'
"Ketika seorang pejahat dibutuhkan untuk menangkap penjahat jangan terlalu cepat penjahat diberi label orang suci baru atau pahlawan, boleh jadi sebetulnya masih terus melakukan hal yg sebelumnya dilakukan tetapi oleh model yang lain," ungkap Anas. (*)