JAKARTA, KRJOGJA.com - Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Drs. Hery Sudarmanto, M.H mengatakan, prosedur penempatan tenaga kerja Indonesia (TKI) yang tidak benar ini meliputi adanya aktivitas pemalsuan dokumen dan manipilasi data dari calon TKI karena mengabaikan prosedur dan penempatan yang telah diatur oleh undang-undang dan ketentuan hukum yang berlaku.
"Dan pelaku penempatan TKI yang tidak benar ini bisa perseorangan maupun kelompok-kelompok yang terorganisir," kata Hery dalam diskusi dan peluncuran buku "Perdagangan Manusia Berkedok Pengiriman TKI" yang ditulis wartwan Suara Pembarusn & Beritasatu Seprianus Edi Hardum di Jakarta, Kamis (6/4/2017).
TKI nonprosedural atau ilegal, menurutnya, lahir karena kurangnya pemahaman masyarakat tentang meksnisme menjadi TKI prosedural. Untuk itu, imbuh Hery, pihaknya mengapresiasi atas terbitnya buku ini dengan harapan menjadi referensi dalam mencegah praktik perektrutan TKI ilegal.
Ia menyebutkan, adanya aktivitas orang-orang yang tidak bertanggung jawab inilah yang membuat TKI ilegal dekat dengan praktik perdagangan orang. Dalam kaitan ini Edi Hardum menuturkan, buku yang ditulisnya diharapkan menjadi pegangan dalam upaya meningkatkan penempatan dan perlindungan terhadap calon TKI prosedural sejak dari rekruitmen sampai pada penempatan di negara tujuan.
"Buku yang saya tulis ini mengungkap tentang masalah TKI ilegal, juga persoalan yang dihadapi cakon TKI sejak belum diberangkatkan sampai di negara penempatan. Bahkan yang lebih mengerikan adalah adanya perdagangan manusia berkedok pengiriman TKI. Jadi, buku ini merupakan potret yang terjadi di tengah tengah kita," tandas Edi Hardum. (Ful)