Pemerintah Dorong Perusahaan Taksi Konvensional dan Online Kerjasama

Photo Author
- Kamis, 30 Maret 2017 | 21:27 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com - Pemerintah mendorong perusahaan taksi konvensional dan taksi berbasis aplikasi daring (online) untuk bekerja sama. Agar kolaborasi bisnis yang saling menguntungkan dan sehat dapat terbangun. Hal tersebut diutarakan Menteri Perhubungan Budi karya Sumadi, saat peluncuran aplikasi Go-Bluebird, Kamis (30/03/2017).

"Ini bagus Blue Bird gabung dengan 'online'. Ini merupakan langkah koalisi yang membanggakan, di mana akan tumbuh ke depannya," katanya.

Menurut Budi, dengan bergabungnya taksi konvensional dan daring, maka tidak akan ada lagi dikotomi dan konflik horisontal. Untuk itu, sebagai regulator, Budi mengatakan Kemenhub akan mengawasi melalui regulasi-regulasi yang menjunjung tinggi kesetaraan bersama bagi para pelaku bisnis.

"Adanya taksi daring ini keniscayaan dan taksi konvensional juga telah menghidupi banyak orang. Jadi, kita bersama-sama mencoba memberikan formulasi suatu regulasi dan masyarakat juga tidak merasa dibodohi oleh trik-trik tertentu," katanya.

Karena itu, Budi mengatakan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 32 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek tidak langsung berlaku seluruhnya pada 1 April 2017. Terdapat sejumlah poin yang masih mengalami masa transisi. Seperti diantaranya adalah balik nama surat tanda kendaraan bermotor (STNK), kuota, dan tarif. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X