Pendistribusian KIP Diperluas

Photo Author
- Jumat, 24 Maret 2017 | 17:57 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com - Pemerintah memiliki komitmen kuat untuk membuka secara luas akses pendidikan bagi seluruh lapisan masyarakat. Dengan Kartu Indonesia Pintar (KIP), anak yang tumbuh dalam keluarga kurang mampu tetap memiliki jaminan untuk mengenyam jenjang pendidikan formal hingga tingkat atas.

“Jadi tidak punya pilihan kecuali mempersiapkan sebaik-baiknya dari sekarang,” ucap Mendikbud, Muhadjir Effendy di Jakarta, Jumat (24/03/2017).

Pendistribusian KIP kini semakin meluas, bukan hanya untuk siswa miskin. Sesuai dengan instruksi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi), anak yatim piatu juga berhak mendapat KIP. Untuk pendataannya, Kemendikbud menggunakan basis data pokok pendidikan (Dapodik) per Desember 2016. Dalam data tersebut, diperkirakan ada sebanyak 896.000 anak yatim dan yatim-piatu yang mendapatkan KIP.

Muhadjir mengatakan, penerima KIP adalah anak yatim dan yatim-piatu yang berada di panti asuhan dan di luar panti asuhan. Ia memastikan, penerima KIP untuk kategori anak yatim dan yatim-piatu adalah mereka yang berasal dari golongan tidak mampu.“Anak yatim yang ternyata kaya ada banyak dan mereka tidak akan menerima KIP. Nanti kalau diberi KIP malah tersinggung,” ujarnya. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X