JAKARTA (KRjogja.com) - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) Selasa  (07/03/2017) melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman/Memorandum of Understanding (MoU), sebagai wujud kesepakatan bersama dalam mendukung meningkatkan kualitas penyelenggaraan persandian dalam pengamanan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) tugas dan fungsi Kemendikbud.  Â
Nota kesepahaman tersebut ditandantangani langsung oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendi dan Kepala Lemsaneg Djoko Setiadi, di kantor Kemendikbud, Senayan, Jakarta.Â
"Nota kesepahaman ini merupakan inisiatif dari Kemendikbud untuk bekerjasama dengan Lembaga Sandi Negara, untuk mewujudkan efektifitas kerja, pola kerja terpadu, terarah dan berkesinambungan dalam proses penyelenggaraan persandian dalam pengamanan TIK di Kemendikbud," jelas Mendikbud dalam sambutannya.
Dalam nota Kesepahaman tersebut, terdapat lima kesepakatan kerjasama yakni penyelenggaraan persandian dan pegamanan TIK di lingkungan Kemendikbud, pemberian perlindungan keamanan melalui implementasi Sertifikasi Elektronik pada sistem informasi yang digunakan di lingkungan Kemendikbud, dan pemberian perlindungan keamanan terhadap implementasi Sistem Ujian Nasional (UN). "Waktu yang paling mendesak dalam persandian ini adalah pelaksanaan Ujian Nasional. Semoga dalam waktu yang tidak banyak ini bisa segera bersama-sama mengamankan ujian nasional," pesan Mendikbud.
Selanjutnya, dua kesepakatan kerjasama lainnya adalah penggunaan, peningkatan, dan pengembangan sumberdaya, serta penelitian dan pengembangan di bidang persandian. (Ati)