Ju Jitsu Diterima Sebagai Anggota KONI

Photo Author
- Kamis, 2 Maret 2017 | 08:55 WIB

JAKARTA (KRjogja.com)– Ju Jitsu menjadi satu-satunya cabang olahraga yang diterima menjadi anggota Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dari lima   calon   anggota  yang   mendaftarkan diri. 

Penerimaan ju jitsu ini disahkan dalam Rapat Anggota KONI Tahun 2017 yang berlangsung di Gedung Dwi Warna, Lemhannas, Jakarta, Rabu (22/2/2017) lalu.

            

Menurut Wakil IV Ketua Umum KONI Pusat, K Inugroho yang menjadi pimpinan sidang pleno Rapat Anggota KONI Tahun 2017 tersebut, penerimaan Ju Jitsu masih dengan catatan. “Pengurus ju jitsu  wajib menyelesaikan masalah internal organisasi dalam waktu 1 bulan,” ujar K Inugro di Gedung KONI Pusat, Jakarta.  

            

Lebih lanjut K Inugroho menjelaskan, sesuai dengan rekomendasi Komisi I kepada sidang pleno Rapat Anggota KONI Tahun 2017 ada lima calon   anggota  yang   mendaftarkan   keanggotaan   sebagai calon anggota KONI. Selain ju jitsu, empat cabang olahraga lainnya  belum diterima sebagai anggota. Keempat cabang olahraga itu adalah  Ice Skating Indonesia, Persatuan Sambo Indonesia. Indonesia Off Road Federation, dan Persatuan Kurash Indonesia. (Fon)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X