JAKARTA (KRjogja.com)– Ju Jitsu menjadi satu-satunya cabang olahraga yang diterima menjadi anggota Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dari lima  calon  anggota  yang  mendaftarkan diri.Â
Penerimaan ju jitsu ini disahkan dalam Rapat Anggota KONI Tahun 2017 yang berlangsung di Gedung Dwi Warna, Lemhannas, Jakarta, Rabu (22/2/2017) lalu.
      Â
Menurut Wakil IV Ketua Umum KONI Pusat, K Inugroho yang menjadi pimpinan sidang pleno Rapat Anggota KONI Tahun 2017 tersebut, penerimaan Ju Jitsu masih dengan catatan. “Pengurus ju jitsu  wajib menyelesaikan masalah internal organisasi dalam waktu 1 bulan,†ujar K Inugro di Gedung KONI Pusat, Jakarta. Â
      Â
Lebih lanjut K Inugroho menjelaskan, sesuai dengan rekomendasi Komisi I kepada sidang pleno Rapat Anggota KONI Tahun 2017 ada lima calon  anggota  yang  mendaftarkan  keanggotaan  sebagai calon anggota KONI. Selain ju jitsu, empat cabang olahraga lainnya  belum diterima sebagai anggota. Keempat cabang olahraga itu adalah  Ice Skating Indonesia, Persatuan Sambo Indonesia. Indonesia Off Road Federation, dan Persatuan Kurash Indonesia. (Fon)