Bertemu Raja Salman, Pemerintah Harus Bahas Perlindungan TKI

Photo Author
- Kamis, 2 Maret 2017 | 08:40 WIB

JAKARTA (KRjogja.com) - Anggota Komisi IX DPR Muhammad Iqbal meminta pemerinta bisa memanfaatkan momentum kunjungan Raja Salman bin Abdulaziz al Saud, ke Indonesia untuk membahas perlindungan TKI yang bekerja di Arab Saudi selain mempererat hubungan bisnis dan investasi kedus negara.

"Kunjungan Raja Salman harus bisa menjadi landasan baru dalam perlindungan TKI di Arab Saudi. Untuk itu, saya berharap pemerintah lebih intensif dan fokus membicarakannya dengan meminta kepada pemerintah Arab Saudi untuk aktif memberikan perlindungan hukum kepada pekerja Indonesia yang bekerja di negara tesebut," kata Iqbal dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (02/03/2017).

Dia menekankan perlindungan TKI itu sangat penting karena masih banyak TKI di luar negeri yang bernasib mengenaskan, salah satunya yakni nasib yang dialami TKI Lombok, Nusa Tenggara Barat, Sri Rabitah yang bekerja di Qatar, tapi dalam prosesnya dia kehilangan ginjalnya. Ironisnya, dia menyadari ginjalnya hilang setelah pulang ke Tanah Air. 

Iqbal yang merupakan politikus PPP itu mengatakan, DPR telah mendesak ke pemerintah untuk mengusut tuntas kasus TKI Rabitah tersebut. DPR ingin pemerintah mengusut apakah ada kesalahan prosedur yang dilakukan rumah sakit Qatar serta bagaimana tindakan medis yang dilakukan saat itu.

Terkait hal itu, untuk menjawab teka-teki apakah ginjal Sri Rabitah itu diambil atau tudak adalah dengan mengetahui meducal report dari RS Hamad, Qatar. (Ful)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X