JAKARTA (KRjogja.com) - Kementerian Luar Negeri RI akhirnya memperoleh akses kekonsuleran bagi KBRI Kuala Lumpur untuk menemui Siti Aisyah, warga negara Indonesia yang dituding terlibat pembunuhan Kim Jong Nam.
Sebelumnya, Menlu RI masih melakukan komunikasi dengan Malaysia guna memintakan akses kekonsuleran tersebut. Akses akan diberikan pada Sabtu 25 Februari 2017 pukul 10.00 -15.00 waktu setempat.‎ "Terkait dengan hal tersebut, Menlu telah menugaskan KBRI untuk menggunakan akses kekonsuleran tersebut sebaik mungkin," kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemenlu RI Lalu Muhamad Iqbal.
Iqbal menuturkan,‎ akses kekonsuleran akan dimanfaatkan untuk melakukan verifikasi secara fisik status kewarganegaraan Aisyah, memastikan kondisinya dan mendapatkan informasi awal dalam rangka pendampingan hukum lebih lanjut. (*)