Rizieq Shihab akan Jadi Saksi Ahli Sidang Ahok

Photo Author
- Sabtu, 25 Februari 2017 | 21:58 WIB

JAKARTA (KRjogja.com) - Rizieq Shihab rencananya akan dihadirkan JPU menjadi saksi ahli agama dalam persidangan kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki T Purnama (Ahok), Selasa (28/02/2017) mendatang. Selain Rizieq Shihab, JPU juga akan menghadirkan ahli hukum pidana Abdul Chair Ramadhan.

Ketua tim penasihat hukum Ahok, Trimoelja D Soerjadi mengatakan, dalam agenda sidang yang ke-12 itu, baru dua ahli tersebut yang sudah dikonfirmasikan oleh JPU akan hadir memberikan keterangannya di Kementan, Jakarta Selatan. "Ahli hukum pidana Abdul Chair Ramadhan sama Rizieq Shihab," ujarnya.

Dalam sidang sebelumnya, tim kuasa hukum terdakwa Ahok selalu menolak bertanya pada ahli dari MUI karena menganggap mereka tidak objektif. Namun, pada dua ahli tersebut di sidang pekan depan, dia mengaku belum tahu apakah akan kembali menolak bertanya atau tidak. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X