JAKARTA (KRjogja.com) - Menteri Koordinator (Menko) bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menanggapi santai ancaman PT Freeport Indonesia, untuk menggugat pemerintah Indonesia di arbitrase internasional. Menurutnya jika mereka merealisasikan ancaman tersebut, maka pemerintah bisa mengambil alih pertambangan Grasberg di Papua, yang selama ini dikelola Freeport.
Lebih lanjut dia menerangkan saat ini pemerintah dan raksasa tambang yang bermarkas di Amerika Serikat (AS) tersebut tengah berunding untuk mencari win-win solution atas kisruh kontrak Freeport. "Saya kira sudah diurus Menteri ESDM ya. Biarin saja. Saya enggak mau berandai-andai. Biarin aja jalan. Saya kira sekarang semua masih berjalan baik," katanya di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Jumat (24/2/2017).
Saat ini, Freeport memang belum mengajukan gugatannya ke arbitrase internasional. Mereka memberikan waktu 120 hari untuk berunding dengan pemerintah, terkait keinginannya mempertahankan kontrak karya (KK).
Namun, jika pemerintah nanti benar-benar digugat, maka pemerintah yang direpresentasikan oleh BUMN dinilai memiliki kemampuan untuk mengambilalih pertambangan di Papua, yang selama ini dikelola perusahaan tambang kelas kakap ini. Adapun perusahaan pelat merah yang dimaksud adalah PT Inalum (Persero).
"Kan pemerintah bisa ada Inalum, tergantung Menteri BUMN lah. Tapi sudah diexercise, Ah sangat sanggup lah (Inalum kelola Freeport). Itu kan bukan green field. Sangat sanggup," tandasnya. (*)