Luhut Siap Ambil Alih Freeport

Photo Author
- Sabtu, 25 Februari 2017 | 02:41 WIB

JAKARTA (KRjogja.com) - Menteri Koordinator (Menko) bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menanggapi santai ancaman PT Freeport Indonesia, untuk menggugat pemerintah Indonesia di arbitrase internasional. Menurutnya jika mereka merealisasikan ancaman tersebut, maka pemerintah bisa mengambil alih pertambangan Grasberg di Papua, yang selama ini dikelola Freeport.

Lebih lanjut dia menerangkan saat ini pemerintah dan raksasa tambang yang bermarkas di Amerika Serikat (AS) tersebut tengah berunding untuk mencari win-win solution atas kisruh kontrak Freeport. "Saya kira sudah diurus Menteri ESDM ya. Biarin saja. Saya enggak mau berandai-andai. Biarin aja jalan. Saya kira sekarang semua masih berjalan baik," katanya di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Jumat (24/2/2017).

Saat ini, Freeport memang belum mengajukan gugatannya ke arbitrase internasional. Mereka memberikan waktu 120 hari untuk berunding dengan pemerintah, terkait keinginannya mempertahankan kontrak karya (KK).

Namun, jika pemerintah nanti benar-benar digugat, maka pemerintah yang direpresentasikan oleh BUMN dinilai memiliki kemampuan untuk mengambilalih pertambangan di Papua, yang selama ini dikelola perusahaan tambang kelas kakap ini. Adapun perusahaan pelat merah yang dimaksud adalah PT Inalum (Persero).

"Kan pemerintah bisa ada Inalum, tergantung Menteri BUMN lah. Tapi sudah diexercise, Ah sangat sanggup lah (Inalum kelola Freeport). Itu kan bukan green field. Sangat sanggup," tandasnya. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X