Nasib Patrialis di MK Ditentukan Malam Nanti

Photo Author
- Kamis, 16 Februari 2017 | 16:57 WIB

JAKARTA (KRjogja.com) - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) akan menentukan nasib Patrialis Akbar dalam sidang yang mereka gelar, Kamis (16/02/2017) malam. MKMK akan membacakan putusan akhir terkait kasus dugaan pelanggaran etik Patrialis.

"Ada dua hal yang disampaikan saat putusan. Pertama terkait terbukti atau tidaknya dia melakukan pelanggaran berat dan yang kedua terkait sanksi yang akan dijatuhkan," kata Juru bicara MK Fajar Laksono.

Hasil dari putusan tersebut akan disampaikan pada pimpinan MK untuk diteruskan ke presiden. Setelah menerima hasil putusan, presiden akan segera mencari pengganti Patrialis.

Sebelumnya, MK telah menerima salinan Keputusan Presiden 18/P/2017 tentang pemberhentian sementara Patrialis pada 9 Februari lalu. Keppres itu dikeluarkan setelah MKMK menyerahkan surat rekomendasi pemberhentian Patrialis pada Presiden Joko Widodo. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X