JAKARTA (KRjogja.com) - Kementerian Luar Negeri RI membenarkan ada seorang perempuan warga Indonesia yang ditahan otoritas Malaysia karena diduga terlibat pembunuhan seorang warga Korea Utara, meski tidak spesifik menyebut korbannya adalah saudara pemimpin negara tersebut, Kim Jong-un. Diberitakan sebelumnya, salah satu dari perempuan pelaku pembunuhan itu adalah warga Indonesia yang berasal dari Serang dan belakangan diketahui bernama Siti Aishah.
"KBRI Kuala Lumpur telah meminta informasi dari otoritas keamanan Malaysia terkait adanya pemberitaan mengenai ditangkapnya seorang perempuan pemegang paspor Indonesia yang diduga terlibat dalam pembunuhan seorang laki-laki asal Korea Utara," kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Lalu Muhammad Iqbal, Kamis (16/02/2017).
Menindaklanjuti hal ini, Iqbal mengatakan KBRI telah meminta akses konsuler pada Malaysia agar Kemlu bisa sesegera mungkin memberikan pendampingan kepada Siti dan memenuhi hak-hak hukumnya. Kepolisian Malaysia lebih dulu menangkap Doan Thi Huong, perempuan lain yang diduga terkait pembunuhan Kim Jong Nam pada Selasa (14/02/2017) lalu. Saat ditangkap, Huong memegang paspor negara Vietnam. (*)