JAKARTA (KRjogja.com) - Kapolda Metro Jaya, Irjen M Iriawan enggan menanggapi perkara SMS gelap yang dilaporkan mantan Ketua KPK Antasari Azhar. Iriawan juga enggan mengomentari rencana Antasari yang akan melaporkan penyidik Polda Metro ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
"Saya pikir saya tidak perlu menanggapi karena sudah selesai kasus yang saya tangani. Saya memang ketua tim penyidikan waktu itu sebagai Dirkrimum Polda Metro. Sudah inkrah. Apa yang mau saya tanggapi," ujar Iriawan di TPS 04 Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (15/02/2017).
Menurut Iriawan, laporan yang diajukan Antasari sejak 2011 masih ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro hingga sekarang. Lambannya penanganan karena barang bukti yang diberikan Antasari kurang. (*)