Tuduhan Antasari, Perindo Tempuh Jalur Hukum

Photo Author
- Rabu, 15 Februari 2017 | 06:56 WIB

JAKARTA (KRjogja.com) - Sektetaris Jenderal Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Ahmad Rofiq akan menempuh jalur hukum atas pernyataan Antasari Azhar yang menyebut Hary Tanoesoedibjo ada dibalik kasus penahanan mantan Ketua KPK tersebut. Ahmad membantah, pertemuan antara Hary Tanoe dengan Antasari tidak benar sama sekali. Ia mempertanyakan apa bukti yang dimiliki Antasari atas pernyataan itu, apalagi Hary Tanoe dan Antasari tidak memiliki kepentingan.

"Ya, kami punya hak hukum. Ya, pasti," kata Ahmad, Selasa (14/02/2017).

Ahmad menduga ada kekuatan luar biasa di belakang Antasari. Menurutnya, iklim politik begitu kental dalam pernyataan Antasari yang belum pernah ia sampaikan sebelumnya. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X