JAKARTA (KRjogja.com) - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengaku telah menerima 349 laporan masyarakat pengguna listrik 900 Volt Ampere (VA) yang tidak terima subsidinya dicabut pemerintah. Semua protes ini berasal dari masyarakat yang seharusnya menerima subsidi berdasarkan data Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K). Namun sesuai data PT PLN (Persero), golongan masyarakat ini tidak tercantum di dalam daftar penerima subsidi.
"Terjadi bahwa di data identitas (ID) pelanggan PLN, mereka tidak tercatat sebagai peneriman subsidi. Tapi di data TNP2K, mereka tercatat sebagai orang miskin. Data ini yang sedang kami upayakan untuk di-match ulang," jelas Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Jarman.
Menurutnya, hal itu terjadi karena golongan masyarakat tersebut mengontrak rumah dari pelanggan yang memang tidak menerima subsidi listrik. Secara data PLN, listrik di rumah yang mereka huni memang tidak berhak mendapat subsidi. Namun di saat yang bersamaan, mereka sebetulnya berhak mendapatkan subsidi.
Ia berharap masyarakat miskin yang pindah rumah kontrakan agar melapor dulu ke PLN agar subsidinya tidak dicabut. "Supaya kalau dia pindah kontrak, yang tidak dapat subsidi yang ditinggal. Supaya nanti datanya bisa di-match kan lagi dengan rumah barunya," ujarnya. (*)