Pemerintah Terima 349 Protes Pencabutan Subsidi Listrik

Photo Author
- Jumat, 10 Februari 2017 | 21:45 WIB

JAKARTA (KRjogja.com) - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengaku telah menerima 349 laporan masyarakat pengguna listrik 900 Volt Ampere (VA) yang tidak terima subsidinya dicabut pemerintah. Semua protes ini berasal dari masyarakat yang seharusnya menerima subsidi berdasarkan data Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K). Namun sesuai data PT PLN (Persero), golongan masyarakat ini tidak tercantum di dalam daftar penerima subsidi.

"Terjadi bahwa di data identitas (ID) pelanggan PLN, mereka tidak tercatat sebagai peneriman subsidi. Tapi di data TNP2K, mereka tercatat sebagai orang miskin. Data ini yang sedang kami upayakan untuk di-match ulang," jelas Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Jarman.

Menurutnya, hal itu terjadi karena golongan masyarakat tersebut mengontrak rumah dari pelanggan yang memang tidak menerima subsidi listrik. Secara data PLN, listrik di rumah yang mereka huni memang tidak berhak mendapat subsidi. Namun di saat yang bersamaan, mereka sebetulnya berhak mendapatkan subsidi.

Ia berharap masyarakat miskin yang pindah rumah kontrakan agar melapor dulu ke PLN agar subsidinya tidak dicabut. "Supaya kalau dia pindah kontrak, yang tidak dapat subsidi yang ditinggal. Supaya nanti datanya bisa di-match kan lagi dengan rumah barunya," ujarnya. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X