SEMARANG (KRjogja.com) - Kapolri Jenderal Tito Karnavian menegaskan kepolisian tidak melakukan penyadapan terhadap mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terkait dengan kasus fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).
"Polri tidak lakukan penyadapan terhadap SBY,†tegas Tito di Semarang.
Sebelumnya, mantan presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta polisi mengusut dugaan penyadapan dirinya. Dia mengatakan dugaan penyadapan merupakan delik umum yang harus ditangani oleh aparat hukum. (*)