Pemda Diminta Selektif Beri Rekomendasi Koperasi

Photo Author
- Sabtu, 4 Februari 2017 | 13:19 WIB

JAKARTA (KRjogja.com) - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah menargetkan 1.000 akta pendirian koperasi diterbitkan bagi pengusaha mikro di tanah air pada 2017. Pemerintah di daerah diharapkan lebih selektif dalam memberi rekomendasi supaya hanya koperasi berkualitas yang disahkan kementerian.

"Target 2017, kami bantu para UMK 1.000 buah ini yang harus kita lakukan," ujar Deputi Bidang Kelembagaan, Kementerian Koperasi dan UKM, Meliadi Sembiring di Jakarta.

Meliadi mengaku, akan melakukan sejumlah langkah untuk mempercepat proses realisasi. Dalam waktu dekat, dia akan menggelar rapat koordinasi dengan instansi terkait yang memiliki kelompok masyarakat binaan di bidang usaha produktif, di antaranya Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Pertanian, dan Kementerian Lingkungan Hidup.

Dia menjelaskan, program fasilitasi pembuatan akta pendirian koperasi bagi pengusaha mikro telah dilaksanakan pada 2015. Hal itu berdasarkan nota kesepahaman bersama antara Menkop UKM dan Ketua Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia pada 21 November 2014.

Tahun 2017, kata Meliadi, telah disahkan akta pendirian koperasi baru sebanyak 308 koperasi, sedangkan yang sedang dalam proses sebanyak 73 koperasi. Untuk biaya pembuatan per akta sebesar Rp 2,5 juta yang merupakan dana subsidi dari pemerintah untuk dibayar kepada notaris. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X