JAKARTA  (KRjogja.com)- Menteri Sosial Kofifah Indar  Parawansa mengakui kekurangan tenaga pendamping program keluarga harapan (PKH) sehingga meminta daerah tingkat dua untuk memetakan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) karena masih belum merata.
Menurut Khofifah, Perjalananya ke daerah memang ada daerah yang prosentase pendampingnya terlalu banyak. Satu pendamping PKH biasanya mendampingi 200 hingga 250 keluarga penerima manfaat.
"Tetapi kalau topografi wilayahnya susah dijangkau memang saya sampaikan itu tidak efektif kalau disamakan. Â Saya minta Kepala daerah dan dinas sosial setempat untuk melakukan pemetaan detail untuk penempatan pendamping PKH," kata Mensos di Jakarta Kamis (19/1 2011)Â
Menurut Mensos dalam salah satu prasyarat calon pendamping PKH harus berasal dari kecamatan setempat dengan harapan mereka mengetahui bagaimana kultur, tradisi dan upaya pemandirian masyarakat di daerah yang didampingi.
"Pada tahun 2017 ini,Kemensos akan memperluas cakupan bantuan sosial nontunai Program Keluarga Harapan (PKH) hingga ke 298 kabupaten dan kota pada 2017. Sedangkan, pada 2016 bansos nontunai PKH baru mencakup 24 kabupaten dan 45 kota akan ditambah 53 kota serta 176 kabupaten pada 2017," tandasnya.
Saat ini, total peserta PKH sebanyak enam juta KPM dan selama ini pencairan masih dilakukan secara tunai melalui PT Pos. Sejak Juli 2016 penyaluran PKH mulai beralih ke nontunai dengan menggunakan sistem perbankan bekerja sama dengan Himpunan Bank Negara (Himbara) yaitu Bank Mandiri, BNI, BRI dan BTN.
PKH diklaim sebagai salah satu program yang paling efektif untuk menurunkan angka kemiskinan. Dengan skema nontunai dinilai lebih sederhana, lebih transparan dan lebih mudah dipertanggungjawabkan. (Ati)