Membubarkan Ormas Ternyata Tak Mudah

Photo Author
- Selasa, 17 Januari 2017 | 23:10 WIB

JAKARTA (KRjogja.com) - Kehadiran organisasi kemasyarakatan (ormas) belakangan menjadi momok, seiring kerapnya aksi pengerahan massa dari ormas tersebut. Tumpahnya ormas ke jalan bukan tanpa sebab, karena ada tuntutan khusus yang ingin disampaikan kepada para petinggi negara.

Namun demikian, aksi ormas ini juga berujung pada desakan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk membubarkan ormas yang dinilai sudah menyimpang.

"Ormas (bermasalah) sekarang banyak ditangani kepolisian, ada yang diproses hukum. Tetapi membubarkan itu tidak mudah, ada peringatan pertama, kedua, ketiga, dan proses pengadilan," jelas Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dalam keterangannya, Selasa (17/1/2017).

Meski begitu, dia mengaku tidak tinggal diam, karena pihaknya selalu mendata dan mencatat ormas yang bersikap di luar ketentuan perundang-undangan.

"Saya kira Kemendagri dan instansi lain mencatat beberapa ormas yang menyimpang," pungkas Tjahjo. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X