JAKARTA (KRjogja.com) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memaparkan kinerjanya sepanjang tahun 2016. Ada beberapa capaian yang perlu diapresiasi. Namun, ada pula yang masih harus diberikan catatan, seperti beberapa kasus korupsi yang belum terselesaikan.
Menyongsong tahun 2017, Ketua KPK Agus Rahardjo membeberkan roadmap dan fokus untuk ke depannya. Agus menyebutkan untuk tahun ini lembaganya akan fokus pada sektor yang berdampak pada hajat hidup orang banyak, seperti penegakan hukum, politik, pendidikan, kedaulatan pangan, kesehatan, sosial, pertahanan, dan keamanan, serta sektor yang berdampak signifikan pada perekonomian terkait dengan infrastruktur, Sumber Daya Alam (SDA) dan perbankan.
"KPK juga memiliki strategi 2017 melanjutkan penanganan perkara di tahun 2016 dan sebelumnya. Tahun sebelumnya maksudnya kita ingin percepat utang kasus-kasus sebelumnya agar segera cepat dan bertahap untuk diselesaikan," kata Agus saat jumpa pers kinerja KPK 2016 di kantornya, Senin (9/1/2017).
Selain itu, KPK juga akan menindaklanjuti putusan Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia dengan perkara Nomor 109/PUU-13-2015 yang dibacakan pada 9 November 2016 lalu mengenai prinsip KPK yang dapat merekrut penyidiknya sendiri.
Lalu, lembaga antirasuah ini, lanjut Agus juga akan menindaklanjuti penerapan Peraturan MA Nomor 13 Tahun 2016 mengenai penanganan tindak pidana korupsi pada korporasi. "Baik aspek penindakan ataupun pencegahan. Ini bayangkan tahun 2017 KPK sudah menyentuh korporasi sebagai TSK," ucap Agus. (*)