PALANGKA RAYA (KRjogja.com)- Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran berencana menemui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo untuk membahas kasus Bupati Katingan Ahmad Yantenglie yang tertangkap bermesum dengan istri polisi berinisial FY pada 5 Januari 2017.
"Besok saya berencana temui Mendagri terkait Bupati Katingan di Jakarta. Arahan Mendagri nantinya akan saya jadikan acuan untuk mengatasi kasus tersebut," ujar Sugianto di Palangka Raya, Minggu (8/1/2017).
Meski sudah menjadi tersangka, Bupati Katingan Ahmad Yatenglie dan FY dinilai tidak bisa dinonaktifkan karena tidak ditahan dan ancaman hukuman maksimal hanya sembilan bulan.
"Meski sudah tersangka, tetap tidak bisa dinonaktifkan. Kita tetap menunggu keputusan hukum tetap. Dan saat ini masih menjabat bupati. Kecuali ditahan," kata Mendagri melalui pesan singkat. (*)