JAKARTA (KRjogja.com) - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berencana akan menerapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk peralatan pertanian. Peralatan yang dimaksud seperti cangkul dan egrek.
Direktur Jenderal Industri Kecil dan Menengah (IKM) Kemenperin Gati Wibawaningsih mengatakan, saat ini pihaknya telah melakukan pembinaan penguatan SDM bagi IKM yang memproduksi perkakas pertanian, seperti bimbingan teknis, pendampingan hingga sertifikasi. "Dalam hal peningkatan kualitas produk kami mendorong diberlakukannya SNI. Di mana tahun ini akan dilakukan amandemen SNI cangkul dan penyusunan SNI egrek," tuturnya di Gedung Kemenperin, Jakarta, Kamis (5/1/2017).Â
Selain itu Kemenperin juga akan memberikan bantuan mesin dan peralatan, peningkatan kualitas produk dan pengembangan pasar, penguatan sentra hingga penumbuhan wirausaha baru IKM.Â
Sekadar informasi, hari ini juga telah dilakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kementerian Perindustrian, PT Krakatau Steel Tbk, PT Boma Bisma Indra, PT Sarinah dan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia. (*)