Cangkul Dan Engrek Bakal Dilabeli SNI

Photo Author
- Kamis, 5 Januari 2017 | 13:24 WIB

JAKARTA (KRjogja.com) - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berencana akan menerapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk peralatan pertanian. Peralatan yang dimaksud seperti cangkul dan egrek.

Direktur Jenderal Industri Kecil dan Menengah (IKM) Kemenperin Gati Wibawaningsih mengatakan, saat ini pihaknya telah melakukan pembinaan penguatan SDM bagi IKM yang memproduksi perkakas pertanian, seperti bimbingan teknis, pendampingan hingga sertifikasi. "Dalam hal peningkatan kualitas produk kami mendorong diberlakukannya SNI. Di mana tahun ini akan dilakukan amandemen SNI cangkul dan penyusunan SNI egrek," tuturnya di Gedung Kemenperin, Jakarta, Kamis (5/1/2017). 

Selain itu Kemenperin juga akan memberikan bantuan mesin dan peralatan, peningkatan kualitas produk dan pengembangan pasar, penguatan sentra hingga penumbuhan wirausaha baru IKM. 

Sekadar informasi, hari ini juga telah dilakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kementerian Perindustrian, PT Krakatau Steel Tbk, PT Boma Bisma Indra, PT Sarinah dan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X