PARIS (KRjojgja.com) - Kepolisian Prancis menangkap mantan Perdana Menteri (PM) Kosovo, Ramush Haradinaj, atas permintaan Serbia pada Rabu 4 Januari 2017. Haradinaj merupakan seorang komandan gerilya pada masa perang Kosovo 1998-1999.
Serbia menganggap Haradinaj sebagai penjahat perang atas peranannya memimpin pemberontakan gerilya di bekas provinsinya di selatan, Kosovo. Kosovo, dengan dukungan Barat, menyatakan kemerdekaan pada 2008. Haradinaj sempat menjabat sebagai PM Kosovo pada 2004 dan 2005, saat Kosovo berada di bawah pengawasan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB).
Haradinaj kemudian disidangkan di pengadilan PBB di Den Haag, Belanda, dan dibebaskan dua kali dalam tuduhan melakukan kejahatan perang. "Ia ditahan oleh pihak berwenang Prancis berdasarkan surat perintah yang dikeluarkan Serbia pada 2004, yang menurut kami tidak dapat diterima," kata Kementerian Luar Negeri Kosovo melalui pernyataan, seperti dikutip Reuters, Kamis (5/1/2017).
Kementerian Luar Negeri Kosovo mengatakan pihaknya sedang melakukan berbagai upaya untuk membebaskan Haradinaj. Kepolisian perbatasan Prancis menahan Haradinaj tak lama setelah mantan PM Kosovo itu tiba di bandar udara Basel-Mulhouse di Prancis timur dalam penerbangan dari Pristina. (*)