YOGYA (KRjogja.com) - Ratusan peserta yang terdiri anak-anak dan para lansia (lanjut usia) ikut serta meramaikan senam sehat bersama dalam rangka Deklarasi Kampung Gowongan Kecamatan Jetis sebagai Kampung Panca Tertib (KPT).Â
Kegiatan senam sehat yang dipimpin Instruktur Unun tersebut, digelar di Halaman SMKN 7 Yogya Jalan Gowongan Kidul, Yogya, Minggu (18/12/2016). Kegiatan tersebut ditandai dengan penyerahan surat keputusan deklarasi oleh Ir Siti Khodijah selaku Sekretaris Dinas Penertiban Kota Yogyakarta kepada Ir H Nugroho Swasto Purnomo selaku Ketua Paguyuban Warga Kampung Gowongan.Â
Setelah penyerahan SK Deklarasi itu, dilanjutkan penandatanganan deklarasi di atas prasasti oleh Ir Siti Khodijah mewakili Kepala Dinas Penertiban Kota Yogya Drs Nurwidihartana, selanjutnya secara berturut-turut dilakukan Drs E Wuryono (Ketua RW 04), Ir H Nugroho SP (Ketua RW 05), Moelyadi Eko S BAE (Ketua RW 06), para Ketua RT, pejabat terkait Kecamatan Jetis Yogya dan lain-lain.
"Gerakan kampung panca tertib adalah sebuah gerakan menyarakat yang bersifat dinamis. Artinya, bergerak sesuai dengan perkembangan dan kemajuan warga masyarakatnya," ujar Nurwidihartana dalam sambutan tertulis yang dibacakan Siti Khodijah.
Menurutnya, dari lima kriteria Panca tertib yang ada, kampung Gowongan tiga di antaranya telah memenuhi sehingga pantas untuk dideklarasikan. Sementara itu, Nugroho Swasto Purnomo yang didampingi panitia deklarasi JB Santoso menambahkan, Kampung Panca Tertib tersebut adalah Tertib daerah milik jalan, tertib bangunan, tertib usaha, tertib lingkungan dan tertib sosial. (Rar)