Bom Bekasi, Dua Orang Masuk Dalam DPO Polisi

Photo Author
- Minggu, 11 Desember 2016 | 14:34 WIB

JAKARTA (KRjogja.com) - Hingga saat ini polisi menetapkan empat tersangka terorisme terkait penemuan bom dalam panci presto di Bekasi. Selain itu, polisi juga menetapkan dua orang lainnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Ada empat tersangka yang diamankan. Dua orang lagi DPO. Dan ini bisa berkembang lagi ke pelaku yang lain," ujar Kabag Mitra Ropenmas Divhumas Polri Kombes Awi Setiyono di kantor Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta, Minggu (11/12/2016).

Empat pelaku yang ditangkap di antaranya, yakni MNS dan AS di flyover Kalimalang, Jakarta Timur. "Kemudian, DYN di rumah kontrakan Bekasi. Dan seorang tersangka lagi, S, laki-laki ditangkap di Karanganyar, Jawa Tengah, Solo," kata Awi.

Hingga saat ini, lanjut Awi, pihak Densus 88 masih terus melakukan pemeriksaan terhadap empat pelaku dugaan terorisme. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X