JAKARTA (KRjogja.com) - Yusril Ihza Mahendra resmi ditunjuk mantan menteri BUMN Dahlan Iskan untuk menangani kasus dugaan korupsinya.
Dahlan Iskan ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Jatim dalam kasus penjualan aset PT Panca Wira Usaha yang merupakan aset BUMD.
"(Sebelumnya) banyak yang tanya, tapi saya tidak bisa jawab karena kami belum (resmi) tangani kasus PWU. (Barulah) Hari ini saya sudah resmi ditunjuk (Dahlan)," ujar Yusril dalam keterangannya, Minggu (4/12/2016).
Kasus persidangan Dahlan sendiri diketahui sudah digelar sidang perdananya di Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Surabaya. Namun, agenda pembacaan dakwaan harus ditunda hingga Selasa 6 Desember 2016 karena Dahlan mengaku belum menunjuk kuasa hukum dan belum menerima berkas dakwaan. (*)