Yusril Ihza Ditunjuk Jadi Pengacara Dahlan Iskan

Photo Author
- Senin, 5 Desember 2016 | 07:37 WIB

JAKARTA (KRjogja.com) - Yusril Ihza Mahendra resmi ditunjuk mantan menteri BUMN Dahlan Iskan untuk menangani kasus dugaan korupsinya.

Dahlan Iskan ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Jatim dalam kasus penjualan aset PT Panca Wira Usaha yang merupakan aset BUMD.

"(Sebelumnya) banyak yang tanya, tapi saya tidak bisa jawab karena kami belum (resmi) tangani kasus PWU. (Barulah) Hari ini saya sudah resmi ditunjuk (Dahlan)," ujar Yusril dalam keterangannya, Minggu (4/12/2016).

Kasus persidangan Dahlan sendiri diketahui sudah digelar sidang perdananya di Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Surabaya. Namun, agenda pembacaan dakwaan harus ditunda hingga Selasa 6 Desember 2016 karena Dahlan mengaku belum menunjuk kuasa hukum dan belum menerima berkas dakwaan. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X