Pajak Facebook Masuk Bidikan

Photo Author
- Minggu, 4 Desember 2016 | 01:12 WIB

JAKARTA (KRjogja.com) - Pemerintah mengejar perusahaan raksasa yang diduga memiliki tunggakan pajak di Indonesia. Setelah Google, kini Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tengah membidik Facebook.

Pemerintah dalam waktu dekat ini akan memanggil Facebook datang ke Indonesia membahas tunggakan pajak tersebut. Rencananya, pertemuan itu diagendakan pekan depan. “Kita serius mengejar pajak Facebook,” ungkap Kepala Kantor Wilayah Pajak Khusus Muhammad Hanif.

Hanif mengungkapkan, berdasarkan catatan otoritas pajak, kedua perusahaan global tersebut memiliki pendapatan yang cukup besar di Indonesia dengan nilai mencapai 840 juta dolar AS. Dari jumlah itu, 70 persen di antaranya berasal dari Facebook.

Namun demikia untuk bisa mengejar potensi pajak terutang dari penghasilan tersebut tidak mudah. Seperti halnya yang dilakukan terhadap Google, pemerintah juga mengalami kesulitan untuk bisa memajaki Facebook. Salah satunya masalah adalah menyangkut payung hukum yang belum memadai. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X