JAKARTA (KRjogja.com) - Kuasa hukum Sri Bintang Pamungkas, Razman Nasution mengatakan, selama pemeriksaan ada beberapa pertanyaan penyidik yang tidak dijawab oleh kliennya saat pemeriksaan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
"Pak Bintang aktivis, lama dia diperiksa tapi enggak mau jawab. Tiga sampai lima pertanyaan enggak mau jawab," kata Razman, Sabtu (03/12/2016).
Dikatakan Razman, keengganan menjawab pertanyaan itu karena Sri Bintang merasa tidak melakukan makar seperti yang diduga. "Karena menurut dia ini bukan makar atau menjatuhkan pemerintah. Kalau dia namanya 'People Power Indonesia', hanya sebatas nama. Pemufakatan jahat, unsurnya berat memenuhi itu," kata Razman.
Razman juga mengatakan, proses pemeriksaan kliennya itu berlangsung aman dan nyaman. Sri Bintang diperiksa secara terpisah dengan terduga lainnya. (*)