Soal Pemblokiran Situs Habibrizieq.com, Ini Penjelasan Kominfo

Photo Author
- Kamis, 1 Desember 2016 | 20:23 WIB

JAKARTA (KRjogja.com) – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akhirnya resmi memblokir situs pribadi Imam FPI Habieb Rizieq Shihab. Laman habibrizieq.com dinilai mengandung muatan provokatif.

Di laman Kemenkominfo, Kamis (1/12/2016) siang, pemblokiran situs Habibrizieq.com ini telah dimulai pada 26 November 2016. Dalam pertimbangannya, Kominfo menyatakan habibrizieq.com dinilai mengandung muatan yang meresahkan masyarakat. Meski memblokir situs itu, Kominfo menyatakan tidak ada masalah dengan sosok Habib Rizieq.

Pemblokiran dari Kominfo dilakukan dengan meminta semua penyelenggara jasa internet (PJI/ISP). Meski semua PJI diminta memblokir, namun ada yang sudah melaksanakannya dan ada yang belum.

Situs habibrizieq.com masih dapat diakses di sejumlah PJI. Sedangkan di jaringan “Internet Positif” situs ini sudah tidak bisa diakses. Jaringan lain memperlihatkan peringatan “’Oops! Maaf, akses anda ke halaman ini di blokir karena muatan konten negatif sesuai dengan Peraturan Menteri Kominfo No 19 Tahun 2014 tentang Penanganan Situs Internet Bermuatan Negatif.”

Terkait pemblokiran ini, Habib Rizieq mengaku telah mengetahui. Rizieq bahkan mengunggah kecaman kepada pemerintah yang di-posting di sejumlah akun media sosial seperti Instagram dan Twitter. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X