Mendagri Setuju Tambahan Kursi DPD ke Panja DPR

Photo Author
- Selasa, 29 November 2016 | 21:24 WIB

JAKARTA (KRjogja.com) -  Komite I DPD dan Kemendagri Bahas RUU Tentang Penyelenggaraan Pemilu dan mengusulkan adanya penambahan jumlah anggota DPD di setiap provinsi pada pemilu 2019 agar jumlahnya proporsional sesuai UUD 1945. 

Hal tersebut dibahas pada Rapat kerja Komite I dengan Kemendagri, di ruang rapat Komite I Senayan Jakarta, Selasa (29/11).

 

Pada saat ini DPD belum optimal dari sisi jumlah yaitu 4 di setiap provinsi dan total 132 orang anggota, sedangkan DPR memiliki sebanyak 560 anggota. Dalam UUD 1945 pasal 22c ayat 2 disebutkan bahwa jumlah anggota DPD tidak boleh dari 1/3 jumlah anggota DPR, maka idealnya terdapat minimal 5 orang anggota perwakilan di setiap provinsi.

 

“Sebanyak lima orang anggota di setiap provinsi baru sesuai dengan amanat UUD 1945,  1/3 dari anggota DPR. Saat ini masih kurang dari sepertiga anggota DPR, dan DPD akan memperjuangkan dan mendorong hak ini juga terpenuhi sesuai konstitusi,” ujar Akhmad Muqowam.

 

Mendagri Tjahjo Kumolo menyatakan akan membawa aspirasi ini pada rapat Panja dengan DPR dan Pemerintah saat membahas RUU tentang penyelenggaraan pemilu nanti.

 

“Kami akan membawa ini ke dalam pembahasan dengan Panja DPR, saya kira kami bisa mempertimbangkan hal ini untuk dibahas karena sesuai konstitusi dan itu memungkinkan serta harus proporsional sesuai dengan kondisi geografis dan wilayah, karena seperti di Kalimantan kondisi luas tapi penduduk sedikit, tapi di Jawa hampir lebih dari 60% penduduk ada di sini dan hal tersebut tidak proporsional,” ucapnya (sim)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X