KPK Dalami Keterkaitan Dirjen Pajak

Photo Author
- Rabu, 23 November 2016 | 20:19 WIB

JAKARTA (KRjogja.com) - KPK masih perlu mendalami ada atau tidaknya keterkaitan Direktorat Jenderal Pajak terkait suap yang melibatkan salah seorang pegawainya, Handang Soekarno. Kepala Bagian Pemberitaan Biro Humas KPK, Priharsa Nugraha menuturkan saat ini terlalu awal untuk memperkirakan adanya orang lain di Dirjen Pajak yang terlibat dalam tindak rasuah itu.

"Sampai sejauh ini tersangka masih sampai dua itu (Handang Soekarna dan Ras Nain, sebagai pemberi suap-red). Nah sejauh ini kita masih akan mendalami lagi. Kan sprindik juga baru ditandatangani, jadi masih sangat awal," kata Priharsa di Gedung KPK, Rabu (23/11/2016).

KPK juga enggan menduga sebelum ada bukti yang cukup melibatkan pihak lain. Meskipun demikian secara tegas KPK menyatakan akan memeriksa sejumlah saksi yang diduga mengetahui prosedur pengurusan pajak di Dirjen Pajak.

"Perlu digarisbawahi bahwa sprindik untuk PT E.K Prima pun masih kemarin. Jadi masih didalami. Sementara ini belum dilakukan pencegahan karena toh orangnya sudah ditangkap," ucapnya.

Priharsa menambahkan, sejak Selasa 22 November 2016 hingga keesokan harinya, KPK telah melakukan serangkaian penggeledahan. Penggeledahan itu dilakukan di beberapa titik yakni Kantor Dirjen Pajak di Jalan Gatot Subroto di Jakarta Selatan, Kantor PT EKP di kawasan Mangga Dua, rumah Ras Nain di Pademangan, Jakarta Timur hingga rumah kost Handang yang letaknya berada di belakang kantor Dirjen Pajak.

Meskipun demikian dalam penggeledahan kemarin pihaknya tak menyita uang. "Penyidik baru lakukan penggeledahan dan sekarang baru lakukan pemeriksaan dokumen yang disita," ucapnya. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X