JAKARTA (KRjogja.com) - Keputusan Rapat Pleno Golkar untuk mengembalikan posisi Setya Novanto sebagai Ketua DPR RI menjadi upaya memulihkan nama baiknya di masyarakat. Novanto sebelumnya sempat menghadapi kasus "Papa Minta Saham" sehingga menyebabkan dia mengundurkan diri sebagai Ketua DPR RI dan posisinya diganti oleh Ade Komaruddin.
Sekjen DPP Partai Golkar Idrus Marham mengatakan, keputusan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Kehormatan DPR, pada intinya telah membuktikan Novanto tidak bersalah. Dengan demikian, mengembalikan Novanto sebagai Ketua DPR RI menjadi upaya partai untuk meluruskan proses-proses politik yang ada.
"Partai mengembalikan Novanto (sebagai ketua DPR RI) agar masyarakat mengetahui, bahwa dia tidak bersalah. Kami menghormati keputusan MK dan itu adalah final," katanya di Kompleks Parlemen, Selasa (22/11/2016).
Keputusan rapat pleno Partai Golkar untuk mengembalikan jabatan Novanto sebagai Ketua DPR RI merupakan keputusan final. Menurutnya, dalam proses rapat pleno memang boleh berbeda pendapat. Tapi, setelah diambil keputusan, konsekuensinya seluruh keluarga besar Partai Golkar harus mengamankan dan memperjuangkan keputusan itu. (*)