Kapolri Janji Berkas Ahok Selesai Tiga Minggu

Photo Author
- Selasa, 22 November 2016 | 20:57 WIB

JAKARTA (KRjogja.com) - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan, berjanji akan merampungkan berkas perkara Ahok sekira tiga pekan untuk kemudian diserahkan ke pihak Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Kami percepat berkas, Insya Allah maksimal tiga minggu, tapi kami usahakan secepatnya,”‎ ujar Tito.

Menurut Tito, dalam menangani kasus ini pihaknya sudah menghadirkan 69 orang saksi ‎yang terdiri dari pelapor dan terlapor serta ahli. Dia juga mendorong pihak Kejagung agar melakukan langkah serupa untuk segera menyelesaikan kasus tersebut. (*) 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X