HMI Laporkan Irjen Mochamad Iriawan ke Propam

Photo Author
- Jumat, 11 November 2016 | 15:17 WIB

JAKARTA (KRjogja.com) - Pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) melaporkan Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan ke Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. Ketua Umum PB HMI Mulyadi P Tamsir menilai, pernyataan Iriawan dalam sebuah video yang tersebar di media sosial saat aksi unjuk rasa pada 4 November 2016, mengandung unsur provokatif dan mencemarkan nama baik.

“Kami sudah dihasut dan diadu domba dengan teman-teman yang lain. Maka hari ini kami minta dari pihak Mabes Polri untuk memberikan keadilan,” kata Mulyadi.

Menurut Mulyadi, pernyataan Iriawan telah melanggar etika aparat penegak hukum. Untuk itu, pihaknya mengadukan ke Propam.

Koordinator tim kuasa hukum PB HMI Muhammad Syukur Mandar menyayangkan keluarnya pernyataan Iriawan. Selain pelanggaran kode etik, pihaknya juga akan melaporkan pelanggaran pidana. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X