JAKARTA (KRjogja.com) - Mabes Polri memeriksa 10 orang terkait kerusuhan yang terjadi saat demo 4 November kemarin. Hingga saat ini mereka yang diperiksa masih berstatus sebagai saksi.
"10 orang diperiksa, mereka masih diambil keterangan. Dalam 1x24 jam baru dapat diketahui ada unsur pidana atau tidak," kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Boy Rafli Amar.
Diterangkannya, mereka yang diperiksa berasal dari luar daerah dan ada yang masih remaja. "Usia mereka ada yang 16 tahun, 39 tahun, 20, 21 tahun. Mereka berlatar belakang dari daerah, dari NTB, dari luar Jakarta, berbagai daerah di Pulau Jawa. Bisa jadi mereka pendatang yang sama-sama hadir di tempat unjuk rasa," terang Boy. (*)