Ricuh Demo 4 November, Polri Periksa 10 Orang

Photo Author
- Sabtu, 5 November 2016 | 21:37 WIB

JAKARTA (KRjogja.com) - Mabes Polri memeriksa 10 orang terkait kerusuhan yang terjadi saat demo 4 November kemarin. Hingga saat ini mereka yang diperiksa masih berstatus sebagai saksi.

"10 orang diperiksa, mereka masih diambil keterangan. Dalam 1x24 jam baru dapat diketahui ada unsur pidana atau tidak," kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Boy Rafli Amar.

Diterangkannya, mereka yang diperiksa berasal dari luar daerah dan ada yang masih remaja. "Usia mereka ada yang 16 tahun, 39 tahun, 20, 21 tahun. Mereka berlatar belakang dari daerah, dari NTB, dari luar Jakarta, berbagai daerah di Pulau Jawa. Bisa jadi mereka pendatang yang sama-sama hadir di tempat unjuk rasa," terang Boy. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X