Polsek Pancurbatu Temukan Ladang Ganja

Photo Author
- Sabtu, 29 Oktober 2016 | 17:09 WIB

MEDAN (KRjogja.com) - Jajaran Polsek Pancurbatu menemukan ladang ganja seluas 1000 meter persegi di Desa Martelu, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara. Dalam operasi pemberantasan narkoba yang digelar pada Kamis 27 Oktober, petugas berhasil mengamankan dua orang pria dan ratusan pohon ganja siap panen.

Kapolsek Pancurbatu Kompol Frido Gultom mengatakan, awalnya ada laporan dari masyarakat yang menyebutkan bahwa ada pohon ganja yang tumbuh di lokasi. “Setelah mendapat laporan itu, petugas langsung melakukan pengintaian ke lokasi yang disebutkan warga tersebut. Tak berselang lama melakukan penyisiran, petugas menemukan ladang ganja kurang lebih seluas 1000 meter persegi," jelas Kompol Frido, Sabtu (29/10/2016). 

Saat menggerebek lokasi tersebut, polisi mengamankan dua orang yang diduga sebagai penanam pohon ganja tersebut. Sedangkan polisi masih mengejar seorang pelaku lainnya. "Kita masih mengejar satu lagi tersangkanya. Kita juga menemukan ganja yang telah dipanen di sekitar perladangan milik tersebut,” ujar Frido. 

Dua orang yang diamankan dari rumah mereka yakni, Janlistra (23) dan Krisdestiar (21) keduanya merupakan kakak beradik warga Dusun Singkam Desa Martelu. Bersama barang bukti, kedua tersangka diboyong ke Mapolsek Pancurbatu guna pengusutan lebih lanjut. 

"Saat ini anggota masih melakukan pengembangan dan diperkirakan masih ada sejumlah tanaman ganja yang berada di sekitar kawasan hutan lindung Sibolangit itu,” pungkas Kompol Frido. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X