Jadi Tersangka, Ini Kata Dahlan

Photo Author
- Kamis, 27 Oktober 2016 | 20:50 WIB

SURABAYA (KRjogja.com) - Dahlan Iskan, mantan Menteri BUMN ditetapkan sebagai tersangka Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) dalam kasus dugaan korupsi. Dahlan dianggap melakukan pelepasan 33 aset berupa tanah dan bangunan PT Panca Wira Usaha milik BUMD Jawa Timur periode 2000 hingga 2010.

Sebelum ditahan, Dahlan telah menjalankan lima kali pemeriksaan. Namun, pemeriksaan terakhir ini dia langsung ditetapkan tersangka dan ditahan.

Terkait kasus ini, Dahlan menegaskan dia tidak kaget ditetapkan sebagai tersangka. "Saya tidak kaget dengan penetapan tersangka ini," kata Dahlan, Kamis (27/10/2016). (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X