SURABAYA (KRjogja.com) - Dahlan Iskan, mantan Menteri BUMN ditetapkan sebagai tersangka Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) dalam kasus dugaan korupsi. Dahlan dianggap melakukan pelepasan 33 aset berupa tanah dan bangunan PT Panca Wira Usaha milik BUMD Jawa Timur periode 2000 hingga 2010.
Dahlan langsung ditahan Kejati Jatim sekitar pukul 19.30 WIB, Kamis (27/10/2016). Dia keluar menggunakan rompi tahanan berwarna merah. (*)